Buat dan kelola Surat Keputusan dengan mudah, cepat, dan terstruktur
Pegawai Aktif
0
SK Dihasilkan
0
Jenis SK
0
Generate Surat Keputusan dengan template yang sudah tersedia dan dapat disesuaikan
Sinkronisasi dan kelola data pegawai dari API SIMPEG secara otomatis
Kelola template dan jenis Surat Keputusan sesuai kebutuhan organisasi
Tiga langkah untuk membuat Surat Keputusan
Pilih jenis Surat Keputusan dari template yang sudah tersedia sesuai kebutuhan Anda
Lengkapi data yang diperlukan, pilih pegawai, dan atur parameter SK
SK siap di-generate dalam format DOCX atau PDF. Download langsung atau bagikan
Statistik pegawai dari data SIMPEG yang tersinkron
Solusi administrasi kepegawaian yang cepat, akurat, dan terintegrasi
Generate Surat Keputusan dalam hitungan menit tanpa pengetikan manual berulang
Data pegawai tersinkron otomatis dari SIMPEG, selalu akurat dan terkini
Dokumen dihasilkan dalam format DOCX dan PDF sesuai kaidah surat resmi
Akses dengan autentikasi, data terpusat dan terkelola dengan baik
BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan
Sistem Generator Surat Keputusan. Sistem ini dikembangkan oleh IT BKPSDM untuk mempermudah pengelolaan surat keputusan dan data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal-hal yang sering ditanyakan tentang aplikasi ini
Aplikasi ini diperuntukkan bagi pegawai dan pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Akses diberikan melalui akun yang telah terdaftar oleh administrator.
Data pegawai disinkronkan langsung dari SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian), sehingga data yang ditampilkan selalu akurat dan sesuai dengan data resmi kepegawaian.
Ya. File DOCX hasil generate dapat dibuka dan disunting di Microsoft Word sebelum dicetak, misalnya untuk penomoran surat, kop tambahan, atau paraf pejabat lain.
Surat Keputusan dapat dihasilkan dalam format DOCX (dapat diedit) dan PDF (siap cetak/tanda tangan), sesuai template resmi yang dikelola oleh administrator.
Pengguna baru dibuatkan akun oleh administrator BKPSDM melalui menu Pengguna. Setelah akun aktif, Anda dapat langsung masuk menggunakan NIP dan kata sandi yang diberikan.